Company Profile

PT Suracojaya Abadimotor
PT SJAM

PT. SURACOJAYA ABADIMOTOR adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan otomotif perawatan serta penjualan suku cadang, yang memasarkan / mendistribusikan sepeda motor YAMAHA ke berbagai wilayah di Sulawesi Selatan dan Barat, dan berkantor pusat di Jl. A.P. Pettarani No. 20 Makassar (Suraco Building).

Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) di Indonesia, PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (PT.YIMM) dalam memasarkan produknya ke berbagai daerah di seluruh wilayah Nusantara memerlukan perpanjangan tangan, maka di tiap area ditunjuk satu agen yang kemudian disebut sebagai Main Dealer yang tujuannya untuk memasarkan produk YAMAHA.

Di area Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat telah ditunjuk PT. SURACOJAYA ABADIMOTOR sebagai Main Dealer untuk mendistribusikan produk YAMAHA di seluruh Kabupaten wilayah Sulawesi Selatan dan Barat.

Sebagai Main Dealer PT. SURACOJAYA ABADIMOTOR memiliki jaringan sebanyak 86 (delapan puluh enam) yang terdiri dari 21 (dua puluh satu) dealer resmi dan 65 (enam puluh lima) bengkel resmi independent yang secara terus menerus dibina dan dipantau perkembangannya baik dalam hal penjualan, jasa service maupun aktivitas promosi guna meningkatkan brand image dan juga image toko.

Saat ini, selain 97 (sembilan puluh tujuh) jaringan yang disebut di atas kami juga memiliki kantor cabang PT. SJAM (Main Dealer Group) sebanyak 23 (dua puluh tiga) kantor cabang dan 47 (empat puluh tujuh) NEQ yang tersebar di berbagai daerah di seluruh Sulawesi Selatan dan Barat. Dan PT. SURACOJAYA ABADIMOTOR masih akan terus mengembangkan cabangnya sesuai dengan tuntutan pasar yang semakin lama semakin bertambah besar.

Pendirian

PT. SURACOJAYA ABADIMOTOR berdiri sejak tahun 1965.

Status

Perusahaan ini berstatus Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang murni modal usaha dari pemegang saham dalam negeri.

Wilayah Pemasaran

PT. SURACOJAYA ABADIMOTOR memasarkan/mendistribusi produk YAMAHA di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat.

Karyawan

Hingga saat ini PT. Suracojaya Abadimotor telah mempekerjakan karyawan sebanyak kurang lebih 1.415 (seribu empat ratus lima belas) orang dan masih akan terus bertambah di tahun-tahun yang akan datang seiring dengan perkembangan penjualan.

Pelayanan

Bertekad ingin memberikan yang terbaik dalam bisnis ini, kami selalu berpijak pada nilai-nilai Profesionalisme dengan terus meningkatan kwalitas Sumber Daya Manusia serta Pengembangan Teknologi sebagai dasar memberikan layanan terbaik.

Untuk itu dengan tidak henti-hentinya PT. SURACOJAYA ABADIMOTOR terus meningkatkan skill frontliner sebagai ujung tombak keberhasilan penjualan dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan baik pelatihan teknis maupun non teknis, dengan demikian dari berbagai segi baik Sales, Service maupun Spare Part semua dapat terlayani dengan baik.
Pada akhirnya di tahun – tahun mendatang PT. SURACOJAYA ABADIMOTOR akan terus melakukan terobosan-terobosan, sehingga mampu bersaing menembus pasar global.

Visi & Misi

Visi

  1. Menjadi perusahaan distributor motor, produk dan jasa pendukungnya yang memiliki jaringan pemasaran Terbesar di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
  2. Menjadi perusahaan yang Terpercaya, meliputi sumber daya manusia yang handal, Sistem pengelolaan keuangan yang solid, dan Infrastruktur yang tepat guna.

Misi

  1. Melakukan terobosan dan analisa untuk pengembangan bisnis dengan membentuk jaringan-jaringan ( Penjualan, Perawatan, dan Suku Cadang ) baru di Wilayah Sulawesi Selatan & barat.
  2. Memastikan terjadinya pertumbuhan penjualan dan pangsa pasar di setiap wilayah operasional.
  3. Melakukan strategi bisnis perusahaan yang didukung oleh strategi kebijakan yang optimal.
  4. Mengembangkan dan menempatkan karyawan sesuai dengan tuntutan kompetensi jabatan sehingga karyawan memiliki kapasitas serta dapat menjalankan tugas-tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
  5. Menerapkan Standar Operasional yang tepat guna, sebagai landasan kerja untuk menghasilkan kinerja yang optimal.
  6. Mengembangkan sistem infrastruktur, informasi teknologi serta sumber daya fisik yang tepat guna dan terintegrasi dengan departemen terkait, sesuai standar yang berlaku.
  7. Melakukan audit internal kontrol secara periodik dan objektif.